setelah kota sungai penuh disyahkan oleh DPR RI. Dan dalam tulisan sebelumnya diperkirakan bahwa peresmian kota sungai penuh akan dilaksanakan 6 bulan dari penetapan oleh anggota DPR kemaren.
Lalu setelah itu apa? apakah gawean kita selesai sampai disitu?
ternyata tidak!!! masih banyak yang harus kita benahi. dan harus kita persiapkan, harus dilengkapi menjelang kota sungai penuh benar-benar disyahkan oleh mendagri. Pun nantinya setelah kota sungai penuh disyahkan bukan berarti kita sudah bisa “goyang lutut”
karena ternyata setelah disyahkan, dan ternyata saat dievaluasi, daerah otonom baru tidak mengalami perkembangan berarti, maka daerah yang telah dimekarkan tersebut akan digabungfkan kembali dengan kabupaten induk/daerah lain yang lebih dekat. nah…lho…
MAE BUSAMO MUMBANGUN KERINCI
Judul ini cocok jadi judul tesis nden untuk tamat S1 dan di publikasikan di situs nden ini ya biar kita-kita tahu analisis-analisis tajam nden kedepan untuk mematangkan kota otonom sungai penuh.
Drs. Saddia Naizal Norewan