Verifikasi Faktual calon anggota DPD Berpotensi Molor, Terutama di Kota Jambi

Agustus 4, 2008

Monday, 04 August 2008

JAMBI – Pelaksanaan verifikasi faktual sampel dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kota Jambi berpotensi molor dari jadual yang telah ditetapkan.

Hingga sejauh ini, kegiatan verifikasi faktual tahap pertama di Kota Jambi masih belum juga selesai, semantara menurut jadwal, verifikasi tahap pertama harus sudah selesai pada 4 Agustus (hari ini).

Pihak KPU Kota Jambi beralasan, banyaknya jumlah sample yang harus diverifikasi di Kota Jambi, menyebabkan terlambatnya penyelesaian verifikasi faktual

“Satu kecamatan Telanaipura saja ada 999 sampel, sedangkan waktu yang diberikan sangat singkat,” ujar Muslih, anggota KPU kota Jambi, kemarin.

Sebagai jalan keluar untuk mempercepat pelaksanaan verifikasi faktual sampel dukungan DPD tersebut, pihaknya, kata Muslih, akan meminta kepada PPK (panitia pemilihan kecamatan)yang belum menyelesaikan verifikasi faktual untuk memacu kinerja dengan meminta bantuan pada PPS yang ada.

“Ada beberapa PPK yang belum melibatkan PPS dalam pelaksanaan verifikasi faktual, jadi kita akan sarankan agar mereka minta bantuan PPS,” terangnya.

Ditanya, kapan kira-kira KPU Kota Jambi akan menyerahkan hasil verifikasi faktual sampel dukungan DPD pada pihak KPU Provinsi Jambi? Muslih tidak bisa memastikan. Dia mengatakan, KPU Kota akan menyerahkan hasil verifikasi faktual setelah semua proses verifikasi selesai.

“Kalau besok (hari ini), kita belum yakin 100% bisa selesai, tapi secepatnya akan kita usahakan,” katanya.

Sementara itu, anggota KPU provinsi Jambi, Kasrianto, mengatakan, KPU Provinsi tetap akan menunggu hasil Verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kota.

“Kita memaklumi (kondisi yang ada di kota Jambi) , kalau di Kerinci, satu kecamatan ada yang hanya 15 sampel, seperti kecamatan Air Hangat. Di Bungo hanya ada 400 an sampel, sementara di Kota Jambi, satu kecamatan ada yang lebih dari 1000 sampel, jadi kita akan menunggu,” jelas Kasrianto.

Namun begitu, Kasrianto tetap mengharapkan agar KPU Kota Jambi sedapat mungkin bisa menepati jadual yang telah ditetapkan.

“Kita minta KPU Kota agar proaktif memantau dan melakukan langkah-langkah, mencari solusi agar verifikasi faktual bisa tepat waktu,” katanya.

Jadwal Pengembalian berkas dari KPU kabupaten/kota ke KPU Provinsi adalah Tanggal 5 hingga Tanggal 6 Agustus. “Selanjutnya tanggal 7 hingga 9 Agustus adalah masa perbaikan sampel yang rusak oleh para calon anggota DPD,” tandas Kasrianto. (cr4/tev)

sumber jambi ekspres
pengirim dendi setiawan


Panwas Peringatkan Kandidat Bupati Kerinci, Untuk Tertibkan Baliho

Agustus 4, 2008

Monday, 04 August 2008

SUNGAIPENUH – Panwas Pilkada Kerinci mulai melancarkan kritikan dan mewanti-wanti keenam pasangan kandidat Bupati -wakil Bupati Kerinci yang telah lolos verifikasi administrasi untuk tetap mematuhi aturan.

Dalam waktu dekat, pihak panwas akan mengeluarkan himbauan agar para kandidat segera menurunkan baliho atau spanduk dan bentuk lainnya yang berbau pilkada sampai menunggu masa kampanye.

“Apabila sudah ditetapkan sebagai calon oleh KPU nantinya, maka pasangan calon Bupati dan wakil bupati sudah terikat dengan aturan kampanye. Untuk itu diminta kepada semua pasangan calon untuk menurunkan baliho, spanduk dan lainya sampai tibanya masa kampanye ,” tegas Fauzan Khairazi, SH Ketua Panwas Pilkada Kerinci, kemarin.

Bagi pasangan calon yang tidak mengindahkan aturan atau himbauan tersebut, pihaknya, kata Fauzan, tak segan-segan akan minindaklanjuti pelanggaran tersebut dan akan merekomendasikan ke KPU Kerinci agar pasangan yang bersangkutan diberhentikan sebagai pasangan calon.

Himbauan tersebut, terang Fauzan, tidak terlepas dari keinginan panwas untuk menciptakan pilkada langsung Kerinci yang bebas dari konflik.Hal sekecil apapun yang berpotensi menimbulkan konflik, kata dia, harus segera dihindari.

Apalagi katanya, persoalan baliho atau spanduk merupakan sesuatu hal yang amat sensitif dan kerap menimbulkan kericuhan terutama dikalangan tim sukses pasangan calon.

Seperti kejadian yang telah sudah, sebutnya, baliho-baliho milik kandidat yang ada di desa-desa kerap dirobek oleh orang-orang yang tak dikenal dan tak jarang pula nyaris menimbulkan kericuhan.

Untuk diketahui keenam pasangan yang segera ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci yakni, Hasani-Afrizal (H2A), Nuzran-Julizarman, Ami Taher-Dianda (AD), Murazman-Rahman (MR2), Herman Muchtar-Mulyadi Raf serta pasangan Zubir Muchtar-Daniel Miftah. (wdo)
sumber jambi ekspres
pengirim dendi setiawan


Rizal Jalil Ngaku Siap Kembali ke Senayan

Agustus 4, 2008

Monday, 04 August 2008

Berani Bersaing Dengan Kader Internal

SUNGAIPENUH – Rizal Jalil, anggota DPR RI dari PAN, mengatakan, hingga saat ini masih belum menentukan sikap politik pada pemilu 2009. Apakah akan tetap akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI kali ketiga dari PAN atau mengambil peluang lainnya.

“Waktunya masih lama dan saya sampai sekarang memang belum tentukan sikap apakah maju atau tidak ke DPR RI. Ini termasuk jawaban kepada Ketua umum dan sekretaris DPP PAN yang menanyakan hal yang sama,” ujar Rizal saat ditemui koran ini, kemarin.

Diakui Rizal, sejauh ini ada banyak tawaran kepada dirinya, baik dari Ketua dan Sekretrais DPP PAN itu sendiri maupun tawaran atau peluang untuk berkarir di bidang lain.

Namun, kata dia, sebagai anggota dewan yang masih menjabat, tentunya peluang maju dari PAN yang membolehkan kadernya duduk di DPR RI tiga periode tetap akan digunakan sebaik-baiknnya. “Ya, saya memahami betul bagaimana memanfaatkan peluang yang diberikan oleh PAN dengan memperbolehkan kadernya maju untuk yang ketiga kali,” terang Rizal jalil.

Hanya saja, lanjut Rizal, keputusan belum diambilnya. Tetapi, untuk maju ke senayan itu dirinya, kata Rizal, sudah siap luar dalam baik dari segi software maupun hardware nya.

Rizal juga mengaku siap bersaing baik dengan kader internal sendiri maupun dengan kader partai lainnya, manakala keputusan maju ke Senayan diambilnya. “Saya sudah sangat siap seluruhnya, baik segi pendanaan, jaringan maupun tim untuk bersaing baik dengan kader internal maupun dari partai lain,” tegasnya.

Rizal mengatakan dirinya tidak mau didorong-dorong untuk maju ataupun sebaliknya dihalangi untuk berbuat sesuatu, sebab yang ada dalam pikirannya dan menjadi pertimbangan akhir yakni, bagaimana kepentingan partai yang lebih besar bisa terwujud yakni target 100 persen kursi dilegelatif. “Setelah 8 Agustus nanti akan diketahui sikap politik yang saya lakukan, sebab untuk penentuan pencalonan di DPR juga 7 Agustus mendatang dan itukan masih lama,” tandas Rizal. (wdo)

sumber jambi ekspres
pengirim dendi setiawan


6 Pasangan Cabup-cawabup Memenuhi Syarat,Penetapan Calon Segera Dilaksanakan

Agustus 4, 2008

Saturday, 02 August 2008

SUNGAIPNEUH – Enam pasang bakal calon Bupati-wakil Bupati Kerinci yang telah mendaftarkan diri di KPU Kerinci, lolos verifikasi administrasi dan berhak untuk ditetapkan sebagai calon Bupati dan wakil Bupati.

Kepastian ini diperoleh setelah hasil penelitian administrasi berkas enam pasang calon dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci.

Kemarin (Jum’at,1/8), hasil penelitian administrasi enam pasangan calon tersebut diserahkan pihak KPU Kerinci kepada partai pengusung dan pada pasangan calon dengan disaksikan oleh pihak Panwas dan Porles Kerinci.

Khusus untuk pasangan Ami Taher-Dianda Putra yang maju dari jalur perseorangan, hasil penelitian berkas administrasi diserahkan pihak KPU Kerinci dan Panwaslu kepada cawabup Dianda Putra dengan mendatangi rumahnya di Desa Lawang Agung Sungai Penuh. Hal tersebut dilakukan karena calon Bupati Ami Taher sedang tidak berada di Kerinci.

Usai menyerahkan hasil penelitian administrasi pasangan Ami Taher- Dianda, delegasi KPU dan panwas melanjutkan perjalanan ke sekretariat PAN Kerinci dan menyerahkan hasil penelitian terhadap berkas Hasani-Afirzal (H2A) yang merupakan cabup dan cawabup yang diusung oleh PAN, PBB dan PKB.

Ketua DPD PAN Kerinci H Liberty menerima langsung hasil penelitian administrasi pasangan H2A itu. Liberty sempat mengingatkan pihak KPU Kerinci agar sebelum kertas suara dicetak, pihak KPU menambahkan gelar atau titel dari pasangan calonnya itu yakni Hasani Hamid dan Afrizal HS.

Sementara itu, hasil penelitian administrasi pasangan Zubir Mukhtar-Daniel Miftah, diserahkan pihak KPU kepada Ketua Partai PNBK Andri Zazpa dikediaman yang bersangkutan. Andri Zazpa meminta kepada pihak KPU untuk memperbaiki foto yang ditampilkan didalam kertas suara nantinya dengan foto yang baru.

Sekitar pukul 11. 00 wib, delegasi KPU Kerinci langsung bertolak ke Posko Herman Mukhtar-Mulyadi Raf. Hasil penelitian administrasi pasangan tersebut diserahkan kepada Sarli Tagane Wakil sekretaris DPDP PKPB Kerinci, yang notabene merupakan salah satu partai pengusung Herman-mulyadi.

Terakhir, menjelang sholat Jum’at, delegasi KPU Kerinci menyerahkan hasil penelitian administrasi pasangan Murahman-M Rahman dikediaman cabup Murasman di Sungaipenuh. Ditempat tersebut sudah menunggu PLH Ketua PPP Yalmaris dan jajaran Pengurus PBR Lainnya.

Sementara itu, hasil penelitian administrasi pasangan Nuzran Joher-Julizarman, diserahkan pihak KPU Kerinci usai Sholat Jumat ke kantor Golkar Kerinci.

Anggota KPU Kerinci, Natres Jaya SH, membenarkan ke enam pasangan calon lolos penilitian administrasi dan akan segera ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati-wakil Bupati Kerinci. “Ya, enam pasang calon lolos dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai kandidat,” jelasnya.

Setelah penelitian administrasi selesai, lanjut Natres, selanjutnya akan dilaksanakan penetapan pasangan calon yang jadwalnya mulai 3 Agustus sampai 9 Agustus. “Dalam waktu dekat kita akan segera menetapkan ke enam pasangan ini sebagai pasangan calon,” tandas Natres tanpa menjelaskan secara rinci jadual penetapan tersebut. (wdo)

sumber jambi ekspres
pengirim dendi setiawan


Terkait Kasus Dana BI, KPK Panggil 52 Anggota DPR

Agustus 4, 2008

KPK Panggil 52 Anggota DPR
Friday, 01 August 2008

Kasus Dana BI

SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti pengakuan anggota DPR periode 1999-2004 Hamka Yandhu bahwa koleganya di Komisi IX menikmati aliran dana Bank Indonesia (BI). Untuk itu, seluruh anggota Komisi IX yang berjumlah 52 orang akan menjalani pemeriksaan.

Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan, pemerikaan itu bertujuan mencari alat bukti keterlibatan mereka, termasuk mantan Ketua Komisi IX Paskah Suzetta dan mantan Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB) M.S. Kaban. Baik Paskah maupun Kaban kini menjadi anggota kabinet.

’’(Pengakuan Hamka) itu kan baru pernyataan dalam sidang. Makanya, kami akan buktikan, agar jelas,’’ kata Jasin setelah menghadiri seminar nasional bertema marketing di gedung BI Semarang kemarin (31/7).

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (28/7) lalu, Hamka membeber keterlibatan 52 anggota DPR menerima dana BI senilai Rp 31,5 miliar. Dana tersebut untuk mempermulus berbagai kepentingan BI di DPR, termasuk pembahasan amandemen UU BI. Hamka menyebut, dari dana tersebut, Paskah menerima Rp 1 miliar. Sedangkan Kaban, kata Hamka, kecipratan Rp 300 juta.

Ditanya soal bantahan Paskah dan Kaban, Jasin menganggap sebagai kewajaran. ’’Bantahan itu biasa, UTG (Urip Tri Gunawan) dan Ayin (Artalyta Suryani) kan juga membantah. Nyatanya….,’’ sergah Jasin.

Jasin mengakui, penyidikan kasus BI agak alot karena proses pembuktiannya tidak mudah. ’’Butuh waktu, tidak bisa cepat dan mudah. Tidak seperti bikin mi instan, buat jadi langsung dimakan,’’ candanya. Yang jelas, lanjut Jasin, KPK mengharapkan masyarakat sabar dan tetap mendukung proses penyidikan.

Anggap Tak Relevan

Dari Jakarta, Menteri Kehutanan M.S. Kaban mulai gerah dengan bergesernya dugaan keterlibatannya dalam kasus BI menjadi isu politis. Dia menganggap wacana pencopotan atas jabatannya tidak relevan.

’’Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengganti susunan kabinetnya. Tapi, menurut saya, sangat tidak relevan jika itu dikait-kaitkan dengan hal ini,’’ tutur Kaban dalam jumpa pers di rumah dinasnya kemarin. ’’Saya menghormati proses hukum yang sedang berlaku. Jika memang ada bukti dan saksi, saya siap mengikuti proses hukum,’’ jabarnya.

Kaban menegaskan tidak pernah menerima sepeser pun dana BI. ’’Ketika saya menjabat anggota Komisi IX selama lima tahun, saya tidak tahu-menahu dengan aliran dana sebesar itu,’’ tegasnya.

Kaban mengakui kedekatannya dengan Hamka. Tapi, dia menegaskan bahwa dirinya tidak menerima dana tersebut. Dia menyatakan, dasar pernyataan yang paling kuat adalah karena dia tidak termasuk dalam Panja Perubahan Undang-Undang Bank Indonesia. ’’Dia (Hamka, Red) biasa panggil saya Pak Ustad dan sebaliknya saya memanggilnya pak kepala suku. Tapi, yang pasti, saya tidak termasuk dalam Panja perubahan UU BI,’’ tegasnya.

Mantan anggota Komisi IX yang menjabat pada 1999–2004 tersebut menjabarkan, pernyataan serupa sudah disampaikan ketika memberikan keterangan di depan KPK. Bahkan, ketika diperiksa KPK, Kaban memberikan keterangan di bawah sumpah. ’’Dan, saya bukan orang yang gampang bersumpah,’’ cetusnya.

Walau begitu, Kaban mengaku tak akan mempermasalahkan tudingan yang meluncur dari mulut Hamka di sidang. Itu karena dirinya memahami kondisi Hamka yang terjepit dan panik. ’’Saya paham Hamka sedang under pressure. Jadi, saya tidak akan memperpanjang masalah ini karena saya kasihan dengan beliau,’’ ucapnya.

Ketika dicecar pertanyaan terkait keterlibatannya secara lebih dalam, Kaban lantas membeberkan beberapa fakta. Menurut dia, pada 2007 dirinya memang sempat bertanya langsung kepada Hamka terkait kabar peredaran ’’uang besar’’ di Komisi IX. Tapi, yang terjadi ketika itu, Hamka menyatakan secara lisan bahwa Kaban tak termasuk dalam anggota yang menerima guyuran dana segar itu. ’’Hamka bilang, ’Sudah Pak Ustad tenang saja. Pak Ustad tidak ada disitu’,’’ ujarnya menirukan perkataan Hamka kepada dirinya.

Lalu bagaimana daftar penerima aliran dana yang dibeberkan Hamka di depan KPK? Kaban menyatakan bahwa daftar itu fiktif. Buktinya, jelasnya, ada beberapa nama dalam daftar itu yang bahkan sudah meninggal. ’’Sangat mungkin itu absensi yang dulu digunakan di Komisi IX,’’ selorohnya.

Pernyataan itu memang pukulan telak bagi Kaban. Tak berselang lama pascaberita itu memanas, Kaban sempat menghilang. Dalam kesempatan kemarin dia menklarifikasi bahwa dirinya baru saja datang dari meninjau hutan di Kota Bulayat, Riau.

Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono meminta Presiden SBY berhati-hati jika ingin mencopot menteri yang disebut Hamka Yandhu menerima dana BI. Menurut dia, pengambilan keputusan tersebut pasti memiliki dampak politik bagi stabilitas pemerintahan.

”Selain itu, tentu saja, dampak terhadap pencitraan pemerintahan sendiri,” ujar Agung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (31/7). Karena itu, dia berharap SBY tidak terburu-buru menentukan sikap hanya karena tekanan sejumlah pihak untuk mencopot sejumlah menterinya.

Dia mengingatkan, saat ini proses hukum di pengadilan sedang berlanjut. Menurut Agung, penentuan sikap lebih baik jika keputusan pengadilan telah selesai. ”Memang sudah menjadi hak prerogatif presiden, tapi seyogyanya melalui pertimbangan yang betul-betul matang,” tandas wakil ketua umum DPP Partai Golkar itu.

Apakah itu sinyal bahwa Golkar akan melindungi kader-kadernya yang tersangkut? Agung membantah. Dia mengaku, di internal partai, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas anggota dewan yang terlibat kasus dana BI. Termasuk, para menteri mereka di kabinet.

”Namun, tetap harus terbukti bersalah. Kita tidak boleh merobek-robek kewenangan pengadilan,” kelitnya kembali. Dia berjanji, setelah ada putusan pengadilan tingkat pertama, Golkar sudah menentukan sikap untuk memberi sanksi atau tidak.

Agung menambahkan, saat ini internal Golkar mendampingi kader yang tersangkut masalah dana BI tersebut. ”Jangan diartikan mentah-mentah sudah bersalah. Mereka tetaplah akder yang berhak mendapat pendampingan,” ujarnya.

Sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004 diduga menjadi korban pencatutan nama dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke DPR. Hamka Yandhu ternyata tidak mendistribusikan dana itu sendiri, melainkan melalui sejumlah pimpinan fraksi di DPR. Pimpinan fraksi tersebut diduga menilap dana BI untuk kepentingan sendiri, tapi tetap mencantumkan seluruh anggota fraksi dalam daftar penerima dana BI.

Penegasan itu disampaikan mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Engelina Pattiasina. Dia menegaskan tidak pernah menerima aliran dana BI Rp 250 juta seperti kesaksian Hamka Yandhu di sidang kasus korupsi dana BI. ”Ini pencemaran nama baik. Saya sangat marah karena saya sama sekali tidak tahu tentang dana itu,” ujar Engelina dalam keterangannya di Jakarta kemarin (31/7).

Berbekal berita yang dimuat di sejumlah media Selasa lalu (29/7), Engelina telah melakukan konfirmasi kepada Hamka Yandhu yang kini ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dalam pembicaraan melalui telepon tersebut, Hamka mengakui tidak pernah memberikan uang Rp 250 juta secara langsung kepada Engelina.

”Kata Hamka, uang itu diberikan melalui Dudhie Makmum Murod (mantan anggota Komisi IX DPR, kini salah satu ketua DPP PDI Perjuangan) untuk diberikan kepada seluruh anggota Pansus Revisi UU Bank Indonesia dari Fraksi PDI Perjuangan. Nyatanya, saya tidak pernah menerima uang apa pun dari Dudie,” terangnya.

Namun, Engelina hingga kemarin belum berhasil menghubungi Dudie. Bahkan, ketika Engelina menelepon Dudhie di depan wartawan, telepon itu langsung dimatikan ketika Engelina baru mengenalkan diri. Nomor itu tidak aktif lagi ketika dihubungi untuk kali kedua. ”Karena itu, saya belum bisa bertemu Dudhie untuk mengklarifikasi mengapa nama saya disebut, padahal saya tidak pernah menerima duit itu,” katanya.

Dalam pembicaraannya, Hamka Yandhu mengakui bahwa 52 nama anggota DPR yang dia sebut dalam sidang Tipikor itu berdasarkan laporan sejumlah koordinator distribusi dana BI di sejumlah fraksi. Namun, dia juga mengakui telah menyatakan keraguannya ketika penyidik KPK menanyakan, apakah yakin Engelina ikut menikmati dana tersebut.

”Saya tahu Kak Lince (panggilan akrab Engelina) tidak mungkin menerima. Karena itu, sudah saya klarifikasi dalam pemeriksaan di KPK,” ujar Engelina menirukan pernyataan Hamka Yandhu.

Sayangnya, Engelina tidak tahu apakah Hamka Yandhu memiliki bukti tanda terima dari Dudhie Murod sebagai laporan distribusi aliran dana BI pada 14 anggota Fraksi PDIP di Komisi IX DPR. ”Saya sebenarnya mau menjenguk Hamka, sekaligus klarifikasi. Tapi, saya takut nanti dikira rundingan bagaimana menghindarkan saya dari hukuman,” katanya.

Karena yakin tidak bersalah, Engelina kini sangat menantikan undangan pemeriksaan dari KPK sehingga dia bisa membersihkan namanya yang tercemar akibat kasus tersebut. ”Saya sangat siap untuk dimintai keterangan KPK. Namun, saya juga ingin KPK mengkarifikasi Dudhie Murod, karena seseorang tidak bisa mengatasnamakan orang lain begitu saja,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Dudhie Makmum Murod membantah keterangan Hamka Yandhu. ”Semua (keterangan) itu tidak benar,” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan koran ini. Meski demikian, ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) PDIP itu enggan menjelaskan lebih lanjut, termasuk soal keberatan dari Engelina.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (28/7), mantan anggota Komisi IX DPR Hamka Yandhu membeberkan aliran dana BI Rp 100 miliar yang dibagikan kepada 52 anggota DPR periode 1999–2004.

Kesaksian Hamka itu dikemukakan saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dan BI, dengan terdakwa mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Komunikasi BI Rusli Simandjuntak. (dib/zul/dyn/noe/nw/jpnn/agm)

sumber jambi ekspres
pengirim dendi setiawan


Perubahan Kekayaan Mantan Anggota KPK

Agustus 4, 2008

Amin Termiskin, Erry Terkaya
Friday, 01 August 2008

JAKARTA – Lima pimpinan lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar reuni. Taufiequrachman Ruki, Amin Sunaryadi, Tumpak Hatorangan Panggabean, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapamekas mendatangi gedung KPK kemarin (31/7) untuk mengumumkan perubahan kekayaannya.

Sesuai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kekayaan Ruki per 5 Juni 2008 senilai Rp 956.953.145 plus USD 10.000. Itu kenaikan dari kekayaan per 2 Oktober 2006 sebesar Rp 908.327.732. ’’Tidak ada perubahan berarti. Harga juga tidak bergerak tetap,’’ kata mantan ketua KPK yang kini menjabat komisaris utama (Komut) PT Krakatau Steel itu.

Dia lantas merinci, luas tanahnya tidak berubah, yakni 632 meter persegi. Nilai jual objek pajak (NJOP)-nya berubah dari Rp 553 juta menjadi Rp 595 juta. ’’Untuk aset bergerak, saya jual mobil lama, lalu beli yang baru. Dengan harapan, kalau sudah pensiun, nggak usah ngurusin mobil lama, biar nggak bolak-balik ke bengkel,’’ ujarnya. Menurut Ruki, total harga pembelian dua mobil baru Rp 585 juta.

Ruki yang bakal mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Banten juga mendetailkan simpanan valas USD 10.000. Menurut Ruki, dirinya punya simpanan itu karena anaknya bersekolah di luar negeri.

Giliran mantan Wakil Ketua KPK Amin Sunaryadi membeberkan kekayaannya. Semasa mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK, aset Amin kala itu termiskin di antara para kandidat. Nah, sekarang, sesudah bertugas, aset pria berkaca mata itu tak banyak berubah. Per 28 Desember 2007 total asetnya Rp 599.182.860 atau naik dari laporan sebelumnya per 3 Oktober 2007 sebesar Rp 387.506.251.

’’Ada kenaikan dari Oktober hingga Desember 2007 di rekening giro. Totalnya kira-kira Rp 210 juta. Sebab, setelah berhenti dari KPK, saya mendapat tunjangan hari tua sebesar itu,’’ ujarnya.

Setelah tak lolos seleksi pimpinan KPK, Amin aktif melakukan riset personal soal korupsi. ’’Kalau Anda tanya soal korupsi dari 1952, saya bisa jawab,’’ ujarnya. Mulai Maret 2008, Amin menjadi staf ahli di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ’’Ini hari terakhir saya di PPATK. Besok saya akan bekerja di World Bank Jakarta,’’ ujarnya.

Mantan wakil ketua KPK yang kini menjadi Komisaris Utama Bank BNI Erry Riyana Hardjapamekas menjadi yang paling kaya. Berdasar LHKPN per 31 Desember 2007, posisi hartanya Rp 3.749.262.586 dan USD 5000, turun dari nilai sebelumnya per 31 Desember 2005 sebesar Rp 3.890.358.984 dan USD 21.237. ’’Saya kali pertama membuat LHKPN pada 2003, saat saya berhenti menjadi Dirut PT Timah. Tetapi, yang tercatat di sini 2005,’’ ujarnya.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan, hartanya per 18 Maret 2008 sebesar Rp 1.791.079.190, naik dari laporan sebelumnya per 15 Desember 2003 sebesar Rp 967.172.000. Aset pria yang akrab dipanggil Opung itu tak ada yang bertambah. Rumahnya berukuran 9×15 meter persegi tetap sama. ’’Hanya NJOP yang naik,’’ ujarnya.

Kendaraannya, ujar Tumpak, tetap sama. Hanya nilainya turun karena penyusutan. Dia menambahkan, kenaikan harta Rp 823.907.190 adalah dari sisi tabungan. ’’Kurang lebih Rp 700 juta. Tabungan ini semua dari KPK, dengan gaji dan tunjangan hari tua,’’ ujarnya.

Pria paro baya itu menjelaskan, uangnya terkumpul karena tidak ada pengeluaran banyak. ’’Hanya tinggal istri satu-satunya. Jadi, gaji saya, tunjangan sama, semua masuk satu rekening khusus sudah diperiksa anak-anak di KPK,’’ ujarnya diselingi tawa.

Mantan jaksa itu mengungkapkan, saat ini dirinya lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. ’’Ngasuh cucu,’’ ujarnya. Dia menambahkan, sesekali dirinya menjadi pembicara di beberapa kegiatan.

Mantan Wakil Ketua KPK Sjahruddin Rasul punya harta miliaran. Dengan nilai kekayaan Rp 3.232.984.679 per 17 Maret 2008, pria berambut putih itu menempati urutan kedua soal harta kekayaan.

Sebelumnya, per 10 Januari 2007, hartanya Rp 3.295.504.538. ’’Hartanya berkurang di tabungan karena mantu. Ditambah lagi, Desember (2007) hingga sekarang sudah mantab (makan tabungan, Red),’’ ujarnya.

Dia mengakui, asetnya yang miliaran didominasi harta tidak bergerak berupa tanah. ’’Selain itu, ada rumah negara yang saya beli cuma Rp 50 juta,’’ ujar pria yang mengaku sebagai ’’pengacara’’ alias pengangguran banyak acara. ’’Lumayanlah hasilnya,’’ tambahnya, lantas tersenyum. (ein/agm

sumber jambi ekspres
pengirim dendi setiawan