Nomor Urut Calon Bupati Kerinci

Agustus 9, 2008

hasil pencabutan lot undian nomor urut calon bupati kerinci, hari ini sabtu 9 Agustus 2008 di Gedung nasional sungai penuh, adalah sebagai berikut:

Nomor Urut 1 : Ami Taher-Dianda Putra.

Nomor Urut 2 : Nuzran Joher – Julizarman

Nomor Urut 3 : Herman Muchtar – Mulyadi Raf

Nomor Urut 4 : Hasani Hamid – Afrizal HS

Nomor Urut 5 : Zubir Muchtar – Dahniel Miftah

Nomor Urut 6 : Murasman – M. Rahman

sumber uhang kito
pengirim dendi setiawan


UU Kota Sungaipenuh Diterima Bupati

Agustus 9, 2008

Saturday, 09 August 2008

SUNGAIPENUH – Setelah rancangan undang-undang pemekaran Kerinci ditetapkan 24 Juni lalu bersama 12 kabupaten lainnya di Indonesia, tepat 6 Agustus kemarin Bupati H Fauzi Siin menerima UU pembentukan Kota Otonom Sungaipenuh tersebut.

Bupati H Fauzi Siin menerima UU No 25 tentang Pembentukan Kota Otonom Sungaipenuh langsung dari Menteri Dalam Negeri Mardiyanto di Jakarta. “Ya, saya baru saja menerima UU Pembentukan Kota Otonom Sungaipenuh yang langsung diserahkan oleh Mendagri,” terang Bupati Fauzi. Diterimanya UU Pembentukan Kota Otonom Sungaipenuh itu, sekaligus membuktikan betapa perjuangan panjang amat melelahkan dan sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat Kerinci sudah bisa diwujudkan dalam waktu yang sesegera mungkin.

“Masyarakat sudah sekian lama mendambakan pemekaran ini demi untuk mempercepat proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kerinci,”ungkapnya.

Meskipun UU sudah diterima, pemerintah Kabupaten Kerinci tetap akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Depdagri, untuk meminta petunjuk lebih lanjut tentang pembentukan Kota Otonom Sungaipenuh ini. “Sekarang ini tinggal lagi persiapan daerah dalam melaksanakan pembentukan Kota Otonom Sungaipenuh,”jelasnya.

Waktu enam bulan yang diberikan untuk membentuk kota otonom Sungaipenuh, kata Bupati, merupakan jadwal yang paling lama. Pemerintah daerah, sebutnya, akan mengupayakan dalam tempo tiga bulan kedepan sudah terbentuk pemerintahan Kota Otonom Sungaipenuh itu.

“Memang sekarang ini tinggal lagi di kita untuk mempersiapkan diri dan kita upayakan dalam waktu tiga bulan ini sudah terbentuk,” sebut Bupati.

Menyangkut pejabat carateker walikota Sungaipenuh, menurut Fauzi, berdasarkan undang-undang careteker walikota Sungaipenuh nantinya akan ditunjuk oleh Gubernur Jambi dengan tetap memperhatikan pertimbangan Bupati. “Jadi yang menunjuk pejabat walikota Sungaipenuh adalah pak Gubernur, beliau akan memperhatikan pertimbangan Bupati,” sebut Fauzi.

Lebih lanjut dikatakan Fauzi, dirinya sejauh ini sudah mengeluarkan SK pembentukan Tim P3D yang akan bertugas untuk melakukan penyerahan personil, penyerahan sarana dan prasarana, penyerahan pembayaran dan penyerahan dokumentasi, termasuk didalamnya juga mengenai penyerahan aset dari pemerintah kabupaten ke Kota Otonom Sungaipenuh.

“Tim yang sudah dibentuk sedang menyelesaikan tugasnya menginventarisasi secara keseluruhan , mulai dari inventarisasi kantor, personel dan kesiapan lainnya dan dari hasil tersebut akan dibuatkan sebuah struktur pemerintahan kota nantinya,” kata Bupati.

Dari sisi pembiayaan pemerintahan Kota Otonom Sungaipenuh, jelas Bupati, sebagaimana yang telah disepakati antara pihak dewan dan pemerintah daerah, maka pada tahun pertama pemerintah Kabupaten akan membantu biaya pembangunan dan penyelengaraan pemerintahan Kota Sungaipenuh sebanyak Rp 5 Miliar, tahun ke dua sebanyak Rp 4 miliar dan tahun ke tiga sebanyak Rp 3 Miliar rupiah. “Kita akan terus bantu sampai nantinya sudah ada walikota hasil pemilihan,” jelasnya.

Keinginan untuk memekarkan Kabupaten Kerinci seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, menurut Fauzi, sudah muncul dalam benak masyarakat Kerinci sejak 35 tahun yang silam tepatnya 1973 lalu. Hanya saja baru dilanjutkan pada masa kepemimpinannya yang menjabat Bupati Kerinci selama dua periode. (wdo)

sumber jambi ekspres
pengirim dendi setiawan


Hari Ini, Nomor Urut Calon Bupati Kerinci Ditentukan

Agustus 9, 2008

Saturday, 09 August 2008

Puadi : Tidak Bisa Diwakilkan

SUNGAIPENUH – Nomor urut enam pasangan calon Bupati-wakil Bupati Kerinci yang bakal berlaga diajang pilkada Kerinci akan ditentukan hari ini (Sabtu,9/8). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, akan menyelenggarakan acara pencabutan nomor urut tersebut di Gedung Nasional Sungai Penuh.

“Ya, besok (hari ini) kita akan melaksanakan penarikan nomor urut calon dalam rapat Pleno KPU terbuka digedung Nasional Sungai Penuh. Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kerinci agar dapat hadir,” ujar ketua KPU Kerinci, Fuadi, kemarin.

Enam pasangan calon yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dan akan mendapatkan nomor urut yakni, pasangan Hasani Hamid-Afrizal, Murasman–Rahman, Herman Muchtar-Muyadi Raf, Zubir Muchtar- Daniel Miftah, Nuzran Joher–Julizarman, kemudian yang terkahir pasangan Ami Taher-Dianda Putra.

Acara penarikan nomor urut calon, menurut Puadi, harus dihadiri langsung oleh pasangan calon itu sendiri, karena penarikan nomor urut tidak boleh diwakilkan kepada siapapun. “Penarikan nomor tidak bisa di wakilkan dan kita mewajibkan pasangan calon harus hadir, tidak ada alasanan untuk tidak hadir. Sebab nanti akan timbul persoalan lain, bagi pasangan calon yang tidak hadir maka tidak akan diberikan nomor urutnya. Walaupun salah satunya datang baik itu cabup atau cawabupnya tetap tidak akan diberikan,” ucap Puadi.

Ia menjelaskan, KPU Kerinci bekerja sesuai dengan aturan dan undang-undang, pihaknya juga tidak ingin mengambil resiko dan tetap berharap tidak ada persoalan yang dapat merugikan pihak manapun juga.

Apalagi sebut Puadi, penarikan nomor urut ini sangat sensitif sekali, sehingga dilaksanakan secara terbuka, supaya tidak ada kecemburuan diantara sesama kandidat dan masyarakat luaspun bisa mengetahuinya.

Anggota KPU Kerinci lainnya, Ivan Fauzani Raharja SH. M.Hum, juga menegaskan hal yang sama. Menurut dia, pasangan cabup dan cawabup wajib hadir ketika penarikan nomor urut itu. “Kita sudah memberitahukan jadwalnya dan pada saat penarikan nomor urut diwajib kehadiran pasangan calon, apabila tidak hadir maka KPU tidak akan memberikan nomor urut nya,” tandas alumni Magester Hukum Unja itu.

Dari pantauan koran ini kemarin, untuk kepentingan acara pencabutan nomor urut calon, pihak KPU Kerinci telah menyiapkan enam buah bola putih yang nantinya akan diisi dengan angka secara berurutan dari 1 sampai 6. (wdo)

sumber jambi ekspres
pengirim dendi setiawan