| Monday, 11 August 2008 | |||
|
15 Orang Harus Perbaiki Sampel
KPU juga memutuskan 15 orang tidak lolos alias diharuskan untuk memperbaiki sampel dukungan dalam tempo paling lambat tiga terhitung mulai Senin. “Ya, rapat pleno kemarin malam memutuskan 43 bakal calon DPD lolos verifikasi faktual tahap pertama, sedangkan 15 orang tidak lolos dan harus mengikuti verifikasi tahap II,” ujar anggota KPU Provinsi Jambi, Pahmi Sy saat dihubungi, kemarin. 43 bakal calon DPD yang dinyatakan lolos verifikasi pertama tersebut, sudah dapat dipastikan bakal menjadi calon DPD pada pemilu 2009. Pahmi mengatakan, pihak KPU Provinsi Jambi akan mengusulkan 43 orang bakal calon tersebut kepada pihak KPU pusat. ” 43 bakal calon DPD itu Insya Allah otomatis lolos. Kita akan mengusulkan nama-nama tersebut pada KPU pusat, nanti akan ada pemeriksaan oleh pihak KPU pusat, setelah itu ditetapkan daftar calon sementara. Sebelum ditetapkan sebagai calon tetap, akan ada masa tanggapan masyarakat,” papar Pahmi. Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Provinsi, 43 orang calon DPD yang dinyatakan lolos verifikasi antara lain, M Nasir, Nyimas Ena, Kemas Farid Alfarelly, Megawati, Zainab Kasmijan, Hasbi Ansyori, Mustafa Lutfi, Juniwati Maschun (selengkapnya baca grafis) Menariknya, sejumlah nama-nama beken seperti anggota DPR RI, Elviana, Jamek Hasan yang sebelumnya diperkirakan bakal lolos verifikasi pertama, ternyata harus menerima kenyataan pahit, gagal lolos dan harus mengikuti verifikasi tahap kedua sebagai syarat untuk bisa lolos. Selain Elviana dan Jamek Hasan, bakal calon DPD lainnya yang gagal lolos antara lain, Tursiman, Lusia L Parabak, Iwan Faisal, Dedek Kusnadi, Ahmad Sulhan, Yeni Sinaga, Tiopan Purba, M Syukur, M. Sobri Assegaf, Adi Putra Siaga, Syarif Usman Assegaff, M Azhar dan M.Ikhsan. Sementara itu, anggota KPU Provinsi lainnya, Kasrianto, mengungkapkan, dalam menentukan lolos tidaknya bakal calon DPD dalam verifikasi sampel tahap I, pihak KPU Provinsi Jambi menggunakan formula, total dukungan dikurang jumlah sampel penalti (fiktif) dikali 50. Apabila hasilnya sama atau lebih dari dua ribu dan sampel yang faktual lebih dari 200 maka bakal calon DPD dinyatakan lolos verifikasi tahap pertama. Ditempat terpisah, Iwan Faisal yang dihubungi kemarin mengatakan kekurangan persyaratan dukungan akan dilengkapinya dalam waktu dekat. ‘’Secepatnya kekurangan dukungan itu akan saya lengkapi,’’katanya. Iwan mengaku tidak mengetahui berapa jumlah dukungan yang dianggap kurang dan tidak memenuhi syarat oleh KPU Provinsi Jambi. Dia mengaku, belum dihubungi oleh pihak KPU Provinsi. ‘”Sampai saat ini (kemarin) saya belum berkomunikasi dengan pihak KPU Provinsi. Besok (hari ini) saya akan bertemu dengan pihak KPU Provinsi,’’katanya. Sementara Elviana belum berhasil dimintai tanggapannya. Ketika dihubungi ponselnya, bukan Elviana yang menjawab melainkan anaknya. ‘’Ibu lagi di Mesir. Ini bukan nomor HP ibu, nomor HP ibu dialihkan,’’ungkapnya yang bernada wanita. Proses Seleksi Transparan Proses seleksi bakal calon DPD yang saat ini telah memasuki tahap akhir, diakui pihak KPU Provinsi Jambi telah berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Anggota KPU Provinsi Jambi, Kasrianto, menegaskan, dalam melaksanakan proses seleksi calon DPD, pihaknya tetap berpegang teguh pada aturan main yang telah ditetapkan. Jika dalam proses verifikasi faktual sampel dukungan calon DPD, ada pihak-pihak yang dicurigai bermain ditingkat KPU kabupaten/kota atau ada anggota PPK (panitia pemilihan kecamatan) yang bertindak tidak benar, masyarakat dipersilahkan untuk menyampaikan laporan kepada pihak KPU Provinsi. “Ya, masyarakat silakan melapor biar kita proses, tapi laporan tersebut harus disertai bukti yang kuat. Nanti bisa saja kita lakukan ralat atau perbaikan,” pungkasnya. (tev/mil) sumber jambi ekspres pengirim dendi setiawan |
|||
43 Calon DPD Jambi Lolos Verifikasi
Agustus 11, 2008Kerinci Miliki Peraturan Daerah Mengenai listrik
Agustus 11, 2008| Tuesday, 05 August 2008 | |
|
Disetujui Bersama 8 Perda Lainnya SUNGAIPENUH – Kelangkaan listrik yang terjadi hampir di setiap daerah di tanah air telah menjadikan sebuah persoalan tersendiri bagi daerah tersebut. Tak ketinggalan bagi Kerinci dengan kondisi litsrik yang hidup mati setiap waktu telah menjadi perhatian tersendiri dari pemerintah untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang kelistrikan sebagaimana yang telah disahkan oleh Dewan. Apalagi Kerinci memiliki potensi besar untuk membangkitkan tenaga listrik sudah seharusnya memiliki Perda tentang kelistrikan. Perda ini dipandang perlu lantaran selama ini ada banyak tawaran dari pihak luar untuk mengembangkan bisnis kelistrikan di Kerinci akan tetapi hal itu dijalankan tanpa ada dasar hukum yang jelas. Berbeda dengan sekarang ini, jutsru Kerinci sudah memiliki Perda yang mengatur tentang kelistrikan. Seperti diketahui, saat ini di Kerinci tengah dikembangkan Pembangkit Lisrik Tenaga Air (PLTA) Tirta Energi di Batang Merangin yang berkapasitas 180 mega watt. Pengesahan Perda Kelistrikan itu dilakukan setelah melalui pembahasan yang panjang dan alot. DPRD Kerinci menyetujui disahkannya Perda Kelistrikan itu bersama delapan perda lainnya yang diajukan Pemda. Perda yang disahkan ini merupakan payung hukum bagi Pemda dalam menjalankan roda organisasi dan pemerintahan nantinya. Dimana, kedelapan Perda lainnya meliputi Perda tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten Kerinci. Perda perubahan atas Perda No 9 tahun 2004 tentang Surat izin tempat usaha. Perda perubahan kedua atas Perda No 10 tahun 2000 tentang Retribusi pasar dan Perda Perubahan atas Perda No 12 tahun 2003 tentang retribusi perizinan bidang perhubungan. Kemudian Perda perubahan kedua atas Perda No 5 tahun 1999 tentang retribusi terminal. Perda retribusi Pengujian kendaraan bermotor. Perda Perubahan atas perda No 15 Tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kerici dan Perda Pengendalian Dampak Lingkungan. Ketua Fraksi Amanah Reformasi, Ruslan BK yang juga Ketua Komisi I DPRD Kerinci mengatakan, dengan disahkannya Perda tentang kelistrikan ini paling tidak mempermudah minat para investor luar untuk berinvestasi di Kerinci. Apalagi dengan kondisi daerah yang mengalami kelangkaan listrik, sementara pontensi yang dimiliki Kerinci cukup besar untuk mengembangkan bisnis ini seperti adanya sumber pembangkit listrik dengan memanfaatkan air terjun dan panas bumi. ‘’Harapan kami semoga kelangkaan listrik di Kerinci bisa teratasi dengan adanya Perda ini,’’ ungkap Ruslan. Sementara itu pula, Bupati Kerinci, H Fauzi Siin juga berharap sama. Dengan ditetapkan sembilan Perda dan termasuk Perda tetang kelistrikan akan dijadikan dasar bagi pemerintah untuk menjalankan roda pemerintahan kedepan. Terutama untuk melaksanakan kewenangan daerah di bidang kelistrikan. Pemerintah, kata Bupati, juga berharap dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki dapat menciptakan dan menarik minat investor untuk berinvestasi di bidang ketenagalistrikan di Kabupaten Kerinci ini. ‘’Kami akan segara tindak lanjuti Perda ini dengan Peraturan Bupati (Perbup) dan Keputusan Bupati,’’ terang Fauzi Siin. (wdo) sumber jambi ekspres pengirim dendi setiawan |
November, Riau Air Lines (RAL) Mendarat di Kerinci
Agustus 11, 2008| Saturday, 09 August 2008 | |
|
Fauzi : Dirut Diberhentikan, Izin Operasional Dikembalikan SUNGAIPENUH – Dipastikan pesawat Fokker 50 milik maskapai penerbangan Riau Air Lines (RAL) akan mendarat di bandara Depati Parbo Kerinci November 2008 mendatang. Kepastian itu diungkapkan langsung Bupati Kerinci, H Fauzi Siin, usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) RAL di Pekan Baru, 5 Agustus lalu. Untuk saat ini, kata Bupati, Pemerintah tengah mengupayakan pekerjaan perpanjangan landasan Depati Parbo, baik yang mengunakan dana APBN maupun APBD, agar selesai dikerjakan. ‘’Target kami November mendatang perpanjangan landasan sudah selesai dikerjakan dan RAL bisa mendarat di bandara Depati Parbo,’’ ungkap H Fauzi Siin. Dikatakannya, khusus untuk pekerjaan overlay landasan Depati Parbo sepanjang 1.400 meter dengan mengunakan dana APBD sebesar Rp 4,5 miliar, sejauh ini sudah dilaksanakan dan sekarang tinggal lagi pekerjaan perpanjangan 400 meter. Serta, pekerjaan lainnya termasuk pagar keliling bandara dengan menggunakan dana pusat. Sedangkan untuk pekerjaan dengan menggunakan sumber dana APBN, tambahnya, sudah selesai dikerjakan sekitar 20 persen dan sampai saat ini terus diawasi pekerjaannya yang menggunakan kontraktor dari luar. Kemudian, terkait dengan persoalan yang mendera manajemen PT RAL belum lama ini sehingga menyebabkan Departemen Perhubungan membekukan penerbanagan RAL selama tiga bulan, diakui Fauzi, sudah selesai dibahas. Dalam waktu dekat RAL akan bisa terbang kembali. Disebutkan Fauzi Siin, persoalan yang terjadi di RAL itu lantaran adanya tuntutan mundur oleh karyawan terhadap Direktur Utama yang dinilai tidak bisa diajak bekerjasama. Bahkan buntut dari hal itu, kata dia, dua orang manager RAL yakni Manager Teknik dan Manager Operasional diberhentikan oleh Direktur Utama. Jika kedua orang ini diberhentikan, sebut Fauzi, maka akan berakibat fatal pada PT RAL dan hal tersebut terbukti dengan dibekukannya izin terbang RAL oleh Departemen Perhubungan. Akan tetapi, kata Fauzi, dalam rapat pemegang saham luar biasa yang dilaksanakan 5 Agustus lalu di Pekan Baru telah disepakati untuk memberhentikan Direktur Utama PT RAL dan dirinya pun juga menyetujui untuk diberhentikan. ‘’Jadi persoalan RAL sudah selesai dengan diberhentikannya Direktur Utama dan Manager Operasional serta Teknik bisa bergabung lagi. Operasional RAL atau izin terbangnya bisa dikembalikan,’’ jelas Bupati. Usai mengadakan rapat pemegang saham luar biasa, lanjut Fauzi, disepakati juga untuk membentuk tim yang akan diutus menyampaikan persoalan RAL ke Menteri Perhubungan (Menhub) guna mencabut pembekuan izin terbang itu. ‘’Tim yang telah ditunjuk sudah langsung diminta menghadap ke Menhub untuk mencabut izin pembekuan itu,’’ terangnya. Jika dilihat perkembangan RAL itu sendiri, terang Bupati Kerinci yang sebentar lagi bakal lengser itu, justru mengalami peningkatan dan perkembangan yang cukup singnifikan dan maju pesat. Hanya saja jika dibekukan seperti ini dan tidak bisa diterbangkan tentu saja akan mengalami kerugian besar. Sebab satu hari saja RAL tidak beroperasi atau tidak terbang akan mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta. ‘’Mudahan-mudah dalam waktu satu hingga dua hari ini RAL akan bisa terbang kembali, sesuai dengan hasil pertemuan atau rapat pemegang saham,’’ ungkapnya. (wdo) sumber jambi ekspres pengirim dendi setiawan |
Sungaipenuh Langka Air Bersih
Agustus 11, 2008| Monday, 11 August 2008 | |
|
Air Baku PDAM Terancam Kehabisan Pasokan SUNGAIPENUH – Kelangkaan air bersih mulai terjadi di Kerinci khususnya di seputaran Sungaipenuh. Pasalnya, sudah beberapa pekan terakhir ini air PDAM jarang sekali hidup dan membuat warga semakin resah. Tak jarang pula warga menyalahkan pihak PDAM Tirta Sakti Kerinci yang tidak mendistribusikan air bersih ke rumah mereka. Karena, setiap bulannya warga merasa selalu memenuhi kewajiban membayar tagihan rekening PDAM. Yesi, ibu rumah tanga dengan dua anak yang tinggal di Desa Kota Tinggi Kecamatan Sungaipenuh mengaku sangat terganggu dengan kondisi sekarang ini. Dimana, air PDAM tidak masuk ke rumahnya. Warga di sekitar tempat tinggalnya, kata Yesi juga merasakan hal yang sama. ‘’Jangankan untuk mandi, sekarang ini untuk mencuci piring dan mencucui beras saja tidak ada airnya,’’ ungkap Yesi seraya menyatakan warga di sekitar tempat tinggalnya sekarang terpaksa mencari sumur untuk mandi termasuk untuk mencuci pakaian dan piring. ‘’Untung sekali ada warga yang punya sumur. Di situlah setiap harinya kami mengambil air untuk mencuci piring dan mandi. Kalau untuk minum masih bisa dibeli air galon,’’ sebutnya. Kondisi serupa bukan hanya terjadi di Koto Tinggi saja, malah hampir seluruhnya di Sungaipenuh mengalami kelangkaan air bersih dikarenakan air PDAM jarang masuk. Warga di Jalan Baru Desa Gedang Sungaipenuh juga mengeluhkan hal serupa. ‘’Kami di jalan baru ini juga tidak masuk air PDAM-nya. Malah sudah hampir satu bulan terakhir ini lamanya, kalau mau mencuci terkadang menunggu air masuk baru mencuci,’’ kata Lili. Kurang lancarnya distribusi air PDAM kepada warga itu juga diakui Saprial, Kepala Cabang PDAM Sungaipenuh. Ia mengatakan, pihaknya melakukan pergiliran itu lantaran pasokan air baku PDAM sudah berkurang akibat kemarau panjang yang terjadi di Kerinci sejak awal tahun lalu. Dikatakan Saprial, sekarang ini terjadi penurunan pasokan air baku PDAM sebanyak 70 persen. Karenanya, pihak PDAM Sungaipenuh terpaksa harus melakukan pergiliran seperti sekarang ini. Untuk mendistribusikan air ke seluruh pelanggan seperti semula sudah tidak bisa lagi lantaran pasokan air yang berkurang. ‘’Kami menyadari keluhan warga. Habis bagaimana lagi memang kondisinya sudah seperti ini dan kemarau panjang. Kalau sampai sepekan lagi tidak turun hujan, maka kami akan menurunkan mobil tanki untuk mendistribusikan air bersih kepada warga,’’ ucapnya. Di sisi lain, pantaun koran ini memang terlihat akibat kemarau panjang sejumlah hutan dan lahan kerap terbakar dan debit sungai seperti di Sungai Bunggal Sungaipenuh salah satu anak sungai Batang Merao yang dulunya besar, kini juga sudah turun dan mengecil. (wdo) sumber jambi ekspres/radar barat pengirim dendi setiawan |
Hut Emas Kerinci, Kota Sungaipenuh Terbentuk
Agustus 11, 2008| Monday, 11 August 2008 | |
|
Bupati H Fauzi Siin mengatakan, dalam waktu tempo tiga bulan kedepan akan mengupayakan terbentuknya Kota Otonom Sungaipenuh. Jika dihitung mulai saat ini sudah bisa ditebak bahwa tiga bulan kedepan itu tepatnya November sudah terbentuk pemerintahan kota. “Memang dalam planingnya enam bulan, tapi kita mengupayakan dalam tiga bulan sudah terbentuk pemerintahan kota,” terang Bupati. Melihat kenyataan yang ada hal tersebut bisa jadi akan terwujud lantaran persiapan untuk pembentukan pemekaran sudah ada sejak jauh-jauh hari hanya tinggal pengalihan aset dan pegawainya saja. Sementara untuk pendanaan dan termasuk batasan wilayah sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari. “Ya, persiapannya sudah ada sejak dulu dan hanya beberapa hal saja yang belum seperti pegawai dan pengalihan aset dan mudah-mudahan dalam waktu dekat juga klier,” ungkap H Fauzi Siin.
Kalau salah-salah dan tidak lengkap persyaratanya ketika peninjauan kelapangan oleh tim pemekaran pusat dulunya, tentu saja pemekaran Kerinci atau pembentukan Kota Otonom Sungaipenuh tidak akan disetujui oleh DPR RI dan pemerintah pusat. Bupati H Fauzi Siin mengakui hal itu bahwa untuk melakukan pemekaran daerah itu tidak mudah, prosesnya cukup rumit sekali dan ada banyak proses yang harus dilalui hingga sampai dikeluarkanya UU seperti sekarang ini. Contohnya saja kata Bupati, sejak dikeluarkanya Amanat Presiden (Ampres) beberapa waktu lalu dan berlanjut penyampaian hal tersebut ke DPR RI, kemudian barulah dilakukan rapat terpadu untuk melakukan peninjau atau verifikasi kembali apakah daerah itu benar akan dilakukan pemekaran atau tidak. Kerinci keuntungan hanya satu dibandingkan dengan daerah lain kata Bupati yakni persyaratan yang diajukan oleh masyarakat dan pemerintah Kerinci sangat lengkap seluruhnya baik persyaratan administrasi maupun persyaratan fisiknya. “Kelengkapan ini juga diakui oleh tim verifikasi pusat saat melakukan pemantauan ke Kerinci dulunya sehingga usulan kita dengan mudah bisa diterima dan disahkan. Kemarin, 6 Agustus diserahkan pula UU Pembentukan Kota Otonom Sungaipenuh oleh Mendagri,” ungkap Bupati Fauzi Siin. Demikian pula halnya, untuk batas wilayah antar kecamatan pendukung kota Otonom Sungaipenuh yang terdiri dari lima Kecamatan yakni Kecamatan Sungaipenuh, Kumun Debai, Tanah Kampung, Kumun Debai dan Kecamatan Pesisir Bukit juga sudah diselesaikan oleh tim pemekaran Kabupaten dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat dulunya. “Bersyukur untuk batas wilayah juga sudah jelas dan tidak diperdebatkan,” tambah H Fauzi Siin. Sebab, pemekaran yang dilakukan kata Bupati adalah semata-mata ingin mempercepat proses pembangunan di Kerinci, jalur birokrasi yang sebelumnya panjang akan mudah lantaran sudah dua pemerintahan yang melayaninya. “Pemekaran Kerinci tidak lari dari tujuan awal ingin mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. Sebaliknya, Ketua DPRD Kerinci H Nasrul Madin menyebutkan bahwa dewan sebagai wakil masyarakat Kerinci sejak dahulu merespons positif dengan upaya pembentukan Kota Otonom. Apalagi pemekaran ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan. “Dewan sejak awal mendukung sepenuhnya pemekaran Kerinci ini, sebab tujuanya amat mulai yakni percepatan pembangunan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. Rizal Djalil, anggota DPR RI yang juga putera Kerinci berharap didalam pengalihan aset yang dilakukan oleh pemerintah daerah nantinya dilakukan secara transparan dan seminimal mungkin mencegah munculnya masalah terkait dengan pengalihan aset tersebut. “Sebagai anggota DPR RI saya akan allout memperjuangkan DAU dan DAK Kota Sungaipenuh termasuk untuk Kabupaten Induk yakni Kabupaten Kerinci,” cetusnya. Terbentuknya Kota Otonom Sungaipenuh sebut Rijal Djalil, merupakan sebuah bentuk perhatian pemerintah pusat bersama DPR RI kepada masyarakat Provinsi Jambi khususnya Kerinci yang harus disyukuri. “Ya, kita harus mensyukuri terbentuknya Kota Otonom Sungaipenuh ini,” tambahnya. (wdo) sumber jambi ekspres pengirim dendi setiawan |

Ditulis oleh dendi setiawan
Ditulis oleh dendi setiawan
Ditulis oleh dendi setiawan 
