| Saturday, 09 August 2008 | |
|
Fauzi : Dirut Diberhentikan, Izin Operasional Dikembalikan SUNGAIPENUH – Dipastikan pesawat Fokker 50 milik maskapai penerbangan Riau Air Lines (RAL) akan mendarat di bandara Depati Parbo Kerinci November 2008 mendatang. Kepastian itu diungkapkan langsung Bupati Kerinci, H Fauzi Siin, usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) RAL di Pekan Baru, 5 Agustus lalu. Untuk saat ini, kata Bupati, Pemerintah tengah mengupayakan pekerjaan perpanjangan landasan Depati Parbo, baik yang mengunakan dana APBN maupun APBD, agar selesai dikerjakan. ‘’Target kami November mendatang perpanjangan landasan sudah selesai dikerjakan dan RAL bisa mendarat di bandara Depati Parbo,’’ ungkap H Fauzi Siin. Dikatakannya, khusus untuk pekerjaan overlay landasan Depati Parbo sepanjang 1.400 meter dengan mengunakan dana APBD sebesar Rp 4,5 miliar, sejauh ini sudah dilaksanakan dan sekarang tinggal lagi pekerjaan perpanjangan 400 meter. Serta, pekerjaan lainnya termasuk pagar keliling bandara dengan menggunakan dana pusat. Sedangkan untuk pekerjaan dengan menggunakan sumber dana APBN, tambahnya, sudah selesai dikerjakan sekitar 20 persen dan sampai saat ini terus diawasi pekerjaannya yang menggunakan kontraktor dari luar. Kemudian, terkait dengan persoalan yang mendera manajemen PT RAL belum lama ini sehingga menyebabkan Departemen Perhubungan membekukan penerbanagan RAL selama tiga bulan, diakui Fauzi, sudah selesai dibahas. Dalam waktu dekat RAL akan bisa terbang kembali. Disebutkan Fauzi Siin, persoalan yang terjadi di RAL itu lantaran adanya tuntutan mundur oleh karyawan terhadap Direktur Utama yang dinilai tidak bisa diajak bekerjasama. Bahkan buntut dari hal itu, kata dia, dua orang manager RAL yakni Manager Teknik dan Manager Operasional diberhentikan oleh Direktur Utama. Jika kedua orang ini diberhentikan, sebut Fauzi, maka akan berakibat fatal pada PT RAL dan hal tersebut terbukti dengan dibekukannya izin terbang RAL oleh Departemen Perhubungan. Akan tetapi, kata Fauzi, dalam rapat pemegang saham luar biasa yang dilaksanakan 5 Agustus lalu di Pekan Baru telah disepakati untuk memberhentikan Direktur Utama PT RAL dan dirinya pun juga menyetujui untuk diberhentikan. ‘’Jadi persoalan RAL sudah selesai dengan diberhentikannya Direktur Utama dan Manager Operasional serta Teknik bisa bergabung lagi. Operasional RAL atau izin terbangnya bisa dikembalikan,’’ jelas Bupati. Usai mengadakan rapat pemegang saham luar biasa, lanjut Fauzi, disepakati juga untuk membentuk tim yang akan diutus menyampaikan persoalan RAL ke Menteri Perhubungan (Menhub) guna mencabut pembekuan izin terbang itu. ‘’Tim yang telah ditunjuk sudah langsung diminta menghadap ke Menhub untuk mencabut izin pembekuan itu,’’ terangnya. Jika dilihat perkembangan RAL itu sendiri, terang Bupati Kerinci yang sebentar lagi bakal lengser itu, justru mengalami peningkatan dan perkembangan yang cukup singnifikan dan maju pesat. Hanya saja jika dibekukan seperti ini dan tidak bisa diterbangkan tentu saja akan mengalami kerugian besar. Sebab satu hari saja RAL tidak beroperasi atau tidak terbang akan mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta. ‘’Mudahan-mudah dalam waktu satu hingga dua hari ini RAL akan bisa terbang kembali, sesuai dengan hasil pertemuan atau rapat pemegang saham,’’ ungkapnya. (wdo) sumber jambi ekspres pengirim dendi setiawan |