Monday, 18 August 2008
SUNGAIPENUH – Peringatan panwas pilkada Kerinci kepada pasangan calon Bupati-wakil Bupati Kerinci agar segara menurunkan baliho paling lambat 13 Agustus 2008, sepertinya tidak begitu diindahkan.
Berdasarkan temuan pihak panwas dilapangan pada Sabtu (16/08) kemarin, didapati banyak baliho pasangan calon yang masih terpampang disimpang jalan dan juga dirumah-rumah para pendukung pasangan calon.
Kondisi tersebut diperkirakan terjadi di seluruh kecamatan dalam kabupaten Kerinci. Beberapa kecamatan yang sempat dipantau pihak panwas diantaranya, kecamatan Tanah Kampung, Setinjau Laut, Air Hangat Timur, Air Hangat , Hamparan Rawang, Siulak , Gunung Kerinci termasuk Sungai Penuh, semuanya masih ditemui baliho yang belum diturunkan oleh pemiliknya.
Hal ini cukup membuat berang pihak panwas. Institusi pengawas tersebut langsung menurunkan sebagian baliho pasangan calon untuk dijadikan bahan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh calon.
Fauzan Khairazi, Ketua Panwaslu kabupaten Kerinci kepada koran ini mengaku, menyesalkan ketidakpedulian pasangan calon terhadap instruksi dari pihak panwas. Padahal batas penurunan Baliho tersebut, kata dia, sudah disepakati bersama.
“Ya, kami sangat menyesalkan pasangan Calon yang tidak mengindahkan peraturan yng ada,” ujar Fauzan.
Hal senada juga diungkapkan anggota panwas pilkada Kerinci lainnya, Suhaimi. “Seharusnya para calon memberikan contoh kepada masyarakat, bagaimana kita bisa mematuhi aturan yang telah disepakati,” katanya.
“Panwas terpaksa menurunkan beberapa baliho untuk dijadikan barang bukti pelanggaran yang telah dilakukan oleh pasangan calon. Barang bukti ini akan diserahkan ke KPU untuk ditindak lanjuti,” tandasnya. (yal/ami/jenn)
sumber jambi ekspres
pengirim dendi setiawan
Ditulis oleh dendi setiawan
Ditulis oleh dendi setiawan