Panwas Berang, Baliho Calon Bupati Kerinci Masih Terpasang

Agustus 19, 2008

Monday, 18 August 2008

SUNGAIPENUH – Peringatan panwas pilkada Kerinci kepada pasangan calon Bupati-wakil Bupati Kerinci agar segara menurunkan baliho paling lambat 13 Agustus 2008, sepertinya tidak begitu diindahkan.

Berdasarkan temuan pihak panwas dilapangan pada Sabtu (16/08) kemarin, didapati banyak baliho pasangan calon yang masih terpampang disimpang jalan dan juga dirumah-rumah para pendukung pasangan calon.

Kondisi tersebut diperkirakan terjadi di seluruh kecamatan dalam kabupaten Kerinci. Beberapa kecamatan yang sempat dipantau pihak panwas diantaranya, kecamatan Tanah Kampung, Setinjau Laut, Air Hangat Timur, Air Hangat , Hamparan Rawang, Siulak , Gunung Kerinci termasuk Sungai Penuh, semuanya masih ditemui baliho yang belum diturunkan oleh pemiliknya.

Hal ini cukup membuat berang pihak panwas. Institusi pengawas tersebut langsung menurunkan sebagian baliho pasangan calon untuk dijadikan bahan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh calon.

Fauzan Khairazi, Ketua Panwaslu kabupaten Kerinci kepada koran ini mengaku, menyesalkan ketidakpedulian pasangan calon terhadap instruksi dari pihak panwas. Padahal batas penurunan Baliho tersebut, kata dia, sudah disepakati bersama.

“Ya, kami sangat menyesalkan pasangan Calon yang tidak mengindahkan peraturan yng ada,” ujar Fauzan.

Hal senada juga diungkapkan anggota panwas pilkada Kerinci lainnya, Suhaimi. “Seharusnya para calon memberikan contoh kepada masyarakat, bagaimana kita bisa mematuhi aturan yang telah disepakati,” katanya.

“Panwas terpaksa menurunkan beberapa baliho untuk dijadikan barang bukti pelanggaran yang telah dilakukan oleh pasangan calon. Barang bukti ini akan diserahkan ke KPU untuk ditindak lanjuti,” tandasnya. (yal/ami/jenn)

sumber jambi ekspres
pengirim dendi setiawan


43 Sekolah di Kerinci Dapat Akreditasi Mendapat Akreditasi Nasional

Agustus 19, 2008

Tuesday, 19 August 2008

SUNGAIPENUH – Tahun ini sebanyak 43 unit sekolah di Kerinci mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau MTsN, mendapatkan jatah akreditasi nasional dari pemerintah pusat. Ke- 43 unit sekolah tersebut, meliputi TK sebanyak 4 unit, SD atau MI sebanyak 29 unit sekolah, 9 unit lainnya untuk SMP serta 3 unit MTsN. Dimana, biaya seluruhnya untuk akreditasi ini berasal dari dana Block Grant pusat.

Drs Amri Swarta MM, Sekretaris Pelaksana, mengatakan, sebanyak 43 Kepala Sekolah yang mendapatkan jatah akreditasi sekolah mengikuti acara workshop dan sosialisasi akreditasi sekolah yang bertempat di MAN I Sungaipenuh. Ia mengatakan, dengan didapatkannya jatah akreditasi sekolah ini merupakan salah satu rangkaian atau target untuk akreditasi tahun 2008 ini. ‘’Hasil kegiatan pelaksanaan workshop dan sosialisasi ini akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan kuota akreditasi tahun berikutnya,’’ kata Amriswarta.

Kemudian Kadis Pendidikan Nasional Kerinci, Armidis SPd menjelaskan pula kegiatan akreditasi sekolah dan madrasah merupakan salah satu program Depdiknas yang dilaksanakan secara nasional, sebagaimana Kepmen Diknas Nomor : 087/U/2002 tentang Pembentukan Badan Akreditasi Sekolah baik di tingkat Nasional yang disebut Badan Akreditasi Nasional (BAN). Di tingkat Provinsi dinamakan Badan Akreditasi Provinsi (BAP) dan di tingkat Kabupaten disebut Badan Akridasti daerah (Basda).

Dijelaskan, sesuai dengan perkembangan zaman dan seiring masuknya sekolah-sekolah di bawah lingkup Departemen Agama seperti RA/MI/MTS dan MAN untuk diakreditasi, maka Basda berubah namanya menjadi Unit Pelaksana Akreditasi Sekolah dan Madrasah atau disingkat UPA SM. ‘’Perubahan nama ini dilakukan sejak 2007 lalu,’’ ungkap Armidis. Demikian pula untuk pelaksanaan UPA SM ini, katanya, mengalami perubahan-perubahan seperti tekhnik scoring telah memanfaatkan teknik Sistem Informasi Akreditasi Sekolah (SIAS). Kadis Diknas menyebutkan, sistem ini telah diprogramkan dari pusat sementara teknisi di daerah hanya tinggal memasukkan data-data hasil visitasi oleh asesor ke dalam komputer dan nilai scoring dapat diprint secara otomatis.

Adapun titik fokus dalam penilaian akreditasi sekolah ini oleh asesor, sebut Armidis, meliputi 9 komponen yang nantinya akan melaksanakan visitasi, klarifikasi dan wawancara dengan stake holder sekolah dan madrasah di lapangan. Semua itu, katanya, berkaitan dengan Tufoksi seorang Kepala Sekolah atau madrasah baik sebagai manejer, leadersip, administrator, motivator dan juga sebagai guru dan semuanya ada instrumen penilaian dengan bobot nilainya masing-masing. ‘’Saya yakin sebagai seorang kepala tentunya sudah mempersiapkannya dengan baik sesuai dengan instrument. Evaluasi diri telah diisi selama ini dan kalaupun belum optimal dapat dijadikan bahan untuk perbaikan di tahun berikutnya dengan harapan dapat bekerja secara profesional menuju peningkatan mutu pendidikan pada tahun yang akan datang,’’ terangnya.

Terakhir, Kadis Diknas Kerinci berharap kepada peserta akreditasi sekolah dapat memberikan laporan tepat waktu dan lengkap. Sebab, bagi sekolah yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat serta nilainya dapat dicantumkan di sekolah yang bersangkutan nantinya. ‘’Bagi yang tidak lulus jangan berkecil hati dan masih ada kesempatan di tahun berikutnya serta akan diajukan Kepala Sekolah,’’ tandas Armidis. (wdo)

sumber jambi ekspres
pengirim dendi setiawan