| Saturday, 07 March 2009 02:25 |
![]() Asal Api Belum Diketahui SUNGAIPENUH – Dua unit rumah di Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kerinci, milik M Rawi (75) dan Samaudin (60), Jumat (06/03) pagi sekitar pukul 05.30 WIB terbakar. Tidak jelas dari mana sumber api berasal. Pasalnya, api baru diketahui oleh warga setelah api sudah membesar. Akibatnya, dua rumah berkonstruksi kayu itu ludes dilalap si jago merah. Selain membakar habis kedua bangunan itu, api juga menghanguskan seluruh isi rumah, termasuk satu unit motor Suzuki A 100 yang berada di dalam rumah M Rawi. Informasi yang berhasil diperoleh koran ini di TKP pun masih simpang siur, ada yang menyebutkan kebakaran disebabkan oleh tumpahan bensin dan ada juga yang menyebutkan adanya konsleting arus pendek listrik. Kapolres Kerinci, AKPB Drs Sunarwan Sumirat ketika dikonfirmasikan, membenarkan adanya kejadian ini. “Kita sudah kerahkan personil ke lokasi dan sejauh ini penyebab kebakaran masih diselidiki,“ tegas orang nomor satu di Mapolres Kerinci tersebut. Tokoh Masyarakat (Tomas) Kota Keras, Zulman Anwar, di lokasi kejadian, kemarin mengatakan, dirinya yang tinggal hanya sekitar 10 meter dari lokasi kejadian di Dusun Cempaka Koto Keras itu juga tidak mengetahui persis awal mula terjadi kebakaran tersebut. “Waktu kami ke luar dan menuju lokasi, memang sudah tidak bisa ditolong lagi, apinya sudah membesar dan membakar habis dua unit rumah itu dan kami hanya bisa mencegah agar apinya tidak menjalar ke rumah sekitarnya,” terangnya. Zulman pun tidak menepis jika di dalam rumah Samaudin, terdapat bensin dan besar kemungkinan memang dari sanalah awal mulainya api membesar. “Memang ada bensin lantaran di rumah pak Samaudin menjual bensin, tapi apakah benar api itu berawal dari sana sejuah ini kita belum tahu,” jelasnya. Dari keterangan Zuman, salah satu penghuni rumah yakni Nopriadi alias Ujang juga sempat mengalami luka bakar di tangannya lantaran berupaya menyematkan barang-barang miliknya. Sedangkan Elidarwati, isterinya sempat shock. “Yang luka bakar ada dan sekarang sudah dibawa ke rumah sakit yakni Nopriadi,” katanya. Mobil pemadam kebakaran sebenarnya sudah dikerahkan ke TKP, namun api sudah terlanjur melahap dua rumah tersebut. Kendati demikian, berkat pertolongan petugas bersama warga setempat, api berhasil dikendalikan sehingga tidak sampai meluas ke rumah lainnya. Beberapa saat setelah kejadian, Bupati Kerinci H Murasman yang baru saja dilantik juga langsung turun ke lokasi bersama Kadis Diknas Kerinci, Armidis dan juga Kakan Sat Pol PP, Zamzami yang nota bene adalah warga setempat. Di lokasi kemarin, bupati masih sempat menyaksikan warga bersama petugas yang masih berupaya memadamkan api lantaran masih terlihat kobaran asap. (wdo) |
2 Rumah di Koto Keras Terbakar
Maret 7, 2009Kantor Baru, Wali Kota Sungai Penuh Mangkir
Maret 7, 2009ImageSUNGAIPENUH – Aktivitas perkantoran di gedung baru Wali Kota Sungaipenuh, di eks kampus Akper Bina Insani Kerinci terlihat lengang, Jumat (6/3). Hari itu, tidak terlihat PNS sedang bekerja. Apalagi, Wali Kota Sungaipenuh yang baru dilantik. Sebagaimana biasa, di gedung itu hanya terlihat mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan. Sehari sebelumnya, Ketua Bappeda Kota Sungaipenuh, Amrizal Manan menjamin, meski kantor Wali Kota dipindah, tidak akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Namun kenyataannya, pelayanan terganggu karena sepinya aktivitas kantor.
Salah seorang warga kota yang enggan disebutkan namanya mengaku kesulitan mengurus surat menyurat sejak kantor Wali Kota Sungaipenuh dipindahkan. “Saat saya datang, suasana kantor sepi, makanya saya langsung pulang,” ujarnya.
Ia menyayangkan, Wali Kota terpilih yang ikut mangkir hari itu. “Padahal banyak yang ingin kami urus,” katanya kesal. Ini sambung dia, bisa membuat citra Pemkot menjadi buruk. “Hendaknya hal ini tidak terus berlanjut. Wali kota sebagai kepala pemerintahan harus memperbaiki kinerja para bawahan sebelum mendapat teguran keras dari warganya,” tandasnya.(infojambi.com/AL)
Selamat Anda pengunjung ke 30.000
Februari 26, 2009selamat andal menjadi pengunjung ke 30.000 blog uhnag kito ini. doakan agar blog uhang kito semakin profesional kedepannya
jumlah pengunjung Portal Berita UHANG KITO 29,945 hits
Februari 25, 2009Jadilah pengunjung yang ke 30.000.Terima kasih atas kepercayaan mendah kincay menjadikan blog “uhang Kito” dendisetiawan.wordpress.com sebagai referensi utama jembatan informasi untuk mngetahui dan berbagi perkembangan kerinci dengan uhang yang jauh dirantau
KEPUTUSAN MK, MEMBAWA KONSEKWENSI PROSES DAN PELAKSANAAN PEMILU
Februari 16, 2009(Diperlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ) By Syamsul Bahri,SE Pengamat di Jambi, syamsul_12@yahoo.co.id Keputusan MK, pada tanggal 23 Desember 2008, yaitu Pasal 214 UU No. 10/2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, memutuskan pemberlakuan sistem suara terbanyak dalam penetapan Caleg terpilih yang membatalkan penentuan calon legislatif (caleg) partai politik berdasar nomor urut Memang disadari, bahwa Keputusan MK tersebut menunjukan perwujudan demokrasi berdasarkan suara rakyat sebagai sebuah perbaikan kualitas demokrasi langsung, tentunya yang akan menjadi wakil rakyat yang duduk di DPR, adalah suara yang mewakili secara dominan/banyak dari rakyat yang memilihnya, yang mencerminkan sebuah demokrasi kehendak rakyat, tidak sebagaimana fakta selama ini, bahwa yang mewakili rakyat berdasarkan no urut, walaupu rakyat tidak memilih mereka, namun mereka mewakili rakyat yang tidak terwakili, dengan harapan anggota Dewan yang terhormat periode masa yang akan datang lebih bermutu dan lebih memperhatikan aspirasi masyarakat serta dengan kinerja yang betul-betul untuk rakyat. Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra, baik berkaitan dengan subtansi isi keputusan maupun moment keluarnya Keputusan, terutama rekrutmen pen”caleg”an telah dilakukan oleh Partai Politik sebelum Keptusan MK, yang masih menganut sistim nomor urut, karena adanya penonjolan kepentingan kelompok Individu elit partai, yang telah berkarya dan mengabdi dalam Partai cukup lama, namun pada pemilu tahun 2009, perlakuan yang sama, bekerja dan berbuat dengan kondisi yang sama untuk mendapatkan BPP / Parlement Treshold, melalui suara terbanyak dalam partai. Dari beberapa pengamat, bahwa Keputusan MK tidak punya kekuatan hukum yang mengikat, dan bukan sebagai lembaga legeslasi. Keputusan Mahkamah Konstitusi tidak bisa begitu saja dilaksanakan oleh KPU, karena KPU hanya tunduk kepada undang-undang,” sehingga untuk implementasi Keputusan tersebut harus didukung oleh UU, tentunya perlu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengatur pelaksanaan Pemilu 2009, yang ditindak lanjuti dengan ketentuan operasional, jika dipandang perlu. Suara terbanyak, hampir semua pihak sependepat itulah demokrasi untuk rakyat, namun konsekwensi yang terjadi saat ini dalam proses oleh para caleg, berlomba-lomba dengan segala kekuatan untuk mendapatkan suara terbanyak, yang menjadi persoalan untuk “mendapatkan suara terbanyak” tersebut, secara umum lebih banyak keluar dari apa itu demokrasi langsung, bukan nilai ketokohan, nilai kepedulian, nilai visi dan misi yang dimunculkan, namun lebih menonjolkan kekuatan financial untuk bagaimana upaya dan usaha mendapatkan suara rakyat terbanyak dengan kekuatan financial, yang berkonotasi money politik dan cost politik, tentunya akan bermuara kepada tidak terwakilinya rakyat, karena terjadinya “transaksi suara”, memang kenyataan di negeri yang kaya ini “biaya demokrasi terlalu tinggi”.
Wah..! BBM Turun, Tarif Kerinci-Padang Belum Turun
Februari 10, 2009| Selasa, 10/02/2009 | 03:38 WIB | |
KERINCI – Pasca turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), ternyata belum mempengaruhi penurunan tarif angkutan Kerinci-Padang. Pantauan infojambi.com di lapangan, tarif angkutan kenaikan BBM mengalami kenaikan dua kali.
Sebelum kenaikan BBM, tarif angkutan berkisar 50.000-55.000 untuk semua Travel trayek Kerinci-Padang. Setelah itu mengalami kenaikan 65.000 pasca naiknya harga BBM. Namun, setelah lebaran tarif angkutan tujuan kota Padang ini mengalami peningkatan lagi, yakni 75.000.
Setelah Harga BBM kembali turun, pihak pengelola jasa angkutan ini belum juga menurunkan tarif angkutan mereka. Padahal tarif angkutan desa dalam Kabupaten Kerinci saja telah turun. Dengan tarif angkutan ini, Mahasiswa yang menimba ilmu di Kota Padang Merasa keberatan karena mahalnya biaya yang harus mereka keluarkan.
Hal ini hendaknya diperhatikan oleh Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Kerinci, agar tarif angkutan Kerinci-Padang kembali normal seperti semula.
Bobi, mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang, yang berasal dari Kerinci mengatakan, setelah penurunan BBM tarif angkutan ke Padang tidak juga mengalami penurunan.
“Sebagai mahasiswa saya merasa ongkos ke Padang ini terlalu mahal. Semoga pihak yang terkait dapat memperhatikan hal ini,” katanya. Bobi mengatakan, jika BBM naik pihak pengelola jasa akan cepat menaikkan tarif angkutan. (infojambi.com/EZA)
Diminta Maju jadi Calon Gubernur Jambi, Ami Taher Serahkan ke Parpol
Februari 10, 2009Selasa, 10/02/2009 | 03:37 WIB KERINCI – Keinginan masyarakat Kerinci untuk memajukan putra daerahnya sebagai kandidat Calon Gubernur (cagub) semakin menguat. Sejumlah tokoh Kerinci, salah satunya Ami Taher digadang- gadangkan masyarakat Kerinci untuk maju. Ami Taher sendiri mengisyaratkan kesediannya untuk maju memperebutkan kursi BH 1. Namun, mantan Cabup Kerinci ini menyerahkan sepenuhnya kepada Parpol. “Memang ada beberapa yang meminta saya maju Pilgub. Namun terserah partai dan keinginan rakyat nantinya,” katanya diplomatis. Seeprti diketahui, selama ini putra Kerinci belum pernah menduduki jabatan sebagai gubernur. Jadi tidak ada salahnya jika salah satu dari putra terbaik Kerinci yang berkiprah di perpolitikan nasional mencalonkan diri menjadi Gubernur Jambi. Bukan hanya itu, terbentuknya Provinsi jambi juga tidak terlepas dari Kerinci yang pada waktu itu masih bergabung dengan Sumbar. Jikalau Kerinci tidak mau bergabung dengan jambi pada waktu itu, mungkin provinsi jambi tidak akan terbentuk. Poling yang dilakukan salah satu media online yang ada Kerinci mengenai siapa putra Kerinci yang layak menjadi calon gubernur, dengan pilihan calon gubernur, yakni Ami Taher, Nuzran joher dan Herman Muchtar. Sejauh ini, Ami Taher masih memimpin dengan perolehan polling 66% diikuti Herman Muchtar dengan 33%. Sedangkan Nuzran Joher belum mendapatkan dukungan. (infojambi.com/EZA)
Besok (rabu 14 Januari 2009-red), MK Keluarkan Putusan SENGKETA PILKADA KERINCI
Januari 14, 2009Besok, MK Keluarkan Putusan
| Tuesday, 13 January 2009 | |
|
Gubernur Minta Dua Kubu Menerima JAMBI - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan atas hasil pilkada Kerinci, dijadwalkan akan dikeluarkan besok (14/01). Gubernur Zulkifli Nurdin, meminta, kedua belah pihak, kubu Ami Taher – Dianda (AD) dan kubu Murasman-Rahman (MR), agar menerima apapun bentuk keputusan MK nantinya. “Saya harapkan kedua belah pihak bisa menerima apapun keputusan MK nantinya. Jangan adalagi keributan setelah keluarnya keputusan MK,” kata Gubernur dalam sambutannya pada acara pencanangan pengawasan pemilu diaula kantor Gubernur, kemarin. Gugatan atas hasil pilkada Kerinci disampaikan oleh pasangan Ami Taher – Dianda Putra yang maju dari jalur perseorangan. Pasangan ini menilai, pelaksanaan pilkada Kerinci diwarnai banyak kecurangan dan pelanggaran. Kisruh Pilkada Kerinci sepertinya mendapat perhatian serius Gubernur Zulkifli Nurdin, dia tidak menampik kemungkinan bakal mengundang kedua pasangan, AD dan MR, untuk membicarakan persoalan yang terjadi di Kerinci. “Tapi kalaupun saya memanggil mereka, tentu setelah keputusan MK keluar nantinya,” sebut bang Zul. Sementara itu, mantan Cabup Ami Taher kepada koran ini menegaskan sikap bakal menerima apapun bentuk keputusan MK terkait pilkada Kerinci. “Karena keputusan MK itulah yang tertinggi. Kita siap menerima apapun keputusan MK,” sebut Ami. Namun begitu, dia mengaku tetap optimis gugatan yang dilayangkan pihaknya bakal dikabulkan MK. “Insya Allah kita optimis bakal dikabulkan,” kata Ami. Dibagian lain, kubu Murasman-Rahman sejauh ini belum berhasil dimintai komentarnya. (tev) sumber jambi ekspres |

Ditulis oleh dendi setiawan
Ditulis oleh dendi setiawan
Ditulis oleh dendi setiawan